Sabtu, 08 November 2014
RUMAH RADAKNG
Rumah adat Dayak terbesar di Kalimantan ‘Radakng’ diresmikan Gubernur Kalbar Drs. Cornelis, MH. Dihadiri ratusan undangan, baik lokal hingga luar negeri, rumah adat yang memiliki panjang 138 meter dan tinggi 7 meter itu akan menjadi pusat budaya masyarakat, terutama bagi suku adat Dayak Kalbar.Radakng tidak saja menjadi pusat pengembangan budaya tapi menjadi pusat masyarakat dalam menyalurkan aspirasi seni dan budaya kreatif.Rumah adat Dayak Radakng yang baru saja diresmikan oleh pemerintah daerah setempat pada Selasa (2/7) itu, terletak di Komplek Perkampungan Budaya Jl Sutan Syahrir, Kota Baru, Pontianak, Kalbar.
Rumah adat ini memiliki panjang 138 meter, dengan lebar 5 meter, dan tinggi 7 meter.
Poskan komentar dengan
Poskan komentar dengan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar: