Rumah Adat Melayu Kalimantan Barat (Kalbar) ini terletak Komplek Perkampungan Budaya, Jalan Sutan Syahrir Kota Pontianak. Secara historis, pembangunan Rumah Adat Melayu ini dimulai dengan penancapan tiang pertama pada tanggal 17 Mei 2003 hingga selesai dibangun pada tahun 2005. Selanjutnya, pada tanggal 9 November 2005 Rumah Adat Melayu Kalbar diresmikan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Sejak diresmikan, bangunan berdiri diatas lahan seluas 1,4 Hektar ini menjadi pusat/tempat diselenggarakannya berbagai kegiatan, resepsi pernikahan maupun salah satu destinasi kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara. Hakikat rumah/ruang balai adalah tempat melakukan kegiatan bermasyarakat dan kegiatan sosial, termasuk tempat mengadakan musyawarah dan sebagainya.
Bangunan Rumah Adat Melayu ini berdiri diatas lahan seluas 1,4 hektar. Bangunan ini terdiri dari Balai Kerja yang berfungsi sebagai Seketariat Pertemuan Balai Rakyat, taman bermain, kios penjualan, Balai Pustaka yang berfungsi sebagai tempat kajian budaya dan perpustakaan. Balai Budaya yaitu ruang pertemuan sanggar tertutup dan ruang pengelola, Panggung Terbuka yang berfungsi sebagai ruang persidangan dan gudang, serta Pesanggarahan yang terdiri dari penginapan, pertemuan, klinik kesehatan dan tempat pelatihan.
Tidak ada komentar: